Picture
Berikut kita terbitkan nama nama para anggota baru JDeC yang baru dilantik menjadi Life member:
  1. Yonesa
  2. Dion
  3. Tri
  4. Herri
  5. Helmy

 
Picture
“Masih ada dan Lebih bersemangat…“ Slogan yang dikumadangkan Klub motor penggemar  setia varian Yamaha Jupiter yg berdomisili di Kota Depok, tepat pada tanggal 9 Maret 2013 Jupiter Depok Club yang akrab disebut JDeC menggelar acara HUTnya yg ke 7 tahun, Alhasil saat malam itu  mulai berdatangan para Tamu/Undangan Club/Community, ke lokasi acara yaitu di Villa Dayang Sumbi,Ciloto – Jawa Barat.

Acara ini dihadiri oleh ratusan bikers dari berbagai klub dan komunitas motor yang datang dari berbagai daerah dalam dan luar kota Depok,juga  beserta para tamu undangan.

Kerja keras serta dedikasi para anggota cukup membuahkan  hasil yang maksimal dan berlangsung sukses,walaupun hanya dimeriahkan oleh hiburan musik untuk bisa menghangatkan suasana perayaan anniversary yang ke-7 tahun.

Puncak acara yaitu pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh ketua JDEC, Akmal Afriyans diserahkan kepada salah satu pendiri Club dan diserahkan juga ke beberapa perwakilan club/community yang hadir. Selain itu juga secara spontan dilakukan pada saat acara para bikers yang hadir secara sukarela melakukan aksi baksos/sumbangan dana sukarela yang rencananya apabila sudah terkumpul dana tersebut akan diserahkan kepada saudara kita yang terkena musibah.

Sebelum pada puncak inti acara kegiatan 7th  anniversary Jupiter Depok Club, juga ada rangakain acara sebelumnya yg dilaksanakan pada siang harinya yaitu pelantikan 5 Anggota Baru JDEC.


 
Masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM tidak perlu repot datang ke Kantor Satpas SIM / Bus SIM Keliling / Gerai SIM. Namun cukup menunggu di rumah atau kantor, Petugas SIM yang akan datang ke tempat anda.

Dalam pelayanan SIM Komunitas ini, warga masyarakat bisa mengajukan permohonan pelayanan SIM Komunitas dengan persyaratan:

1. Mengajukan surat permohonan SIM Komunitas ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Up. Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

2. Jumlah Pemohon SIM Komunitas minimal 30 orang dan maksimal 150 orang. Dengan mencantumkan lokasi pelaksanaan pembuatan SIM serta jumlah Pemohon yang akan mengurus SIM.

3. Surat harus ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan atau Pengurus RT/RW di Kompleks atau Perumahan.

4. Menyediakan tempat yang cukup luas karena Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan membawa dua kendaraan sejenis Bus ke lokasi. Satu bus untuk ujian teori dan satu bus lagi membawa peralatan ujian praktek SIM.

5. Bagi Pemohon pembuatan SIM baru harus mengikuti ujian teori dan ujian praktek. Bagi Pemohon yang akan memperpanjang SIM, cukup melampirkan KTP sesuai identitas di SIM.

6. Waktu pelaksanaan jam kerja, pukul 08.00-16.00

sumber: http://www.facebook.com/notes/tmc-polda-metro-jaya/prosedur-permohonan-sim-komunitas/194031576646?comment_id=9717933